Hati-hati, Obat Batuk Ilegal Mengandung Morfin Dijual Bebas
Obat Batuk – Ilustrasi (Foto: jaringnews.com) |
dakwatuna.com – Pontianak. Koordinator Forum Relawan Kemanusian Pontianak (FRKP) Stephanus Paiman OFM Cap menyatakan, hasil penyisiran pihaknya di lapangan, banyak menemukan obat batuk luar (ilegal) yang dijual bebas di pasaran mengandung morfin.
“Hasil penelusuran kami obat batuk ilegal tersebut banyak dijual bebas di toko-toko obat, tanpa ada lebel SNI dan BBPOM, salah satunya obat batuk cair berhuruf kanji yang ditemukan mengandung morfin,” kata Stephanus Paiman OFM Cap di Pontianak, Ahad (16/2). Ia menjelaskan, obat-obatan ilegal tersebut dijual bebas, tanpa ada pantauan dari BBPOM Pontianak.
“Hasil temuan kami di lapangan obat-obatan ilegal banyak beredar di kawasan Jeruju, Kota Baru, Gajahmada, Siantan maupun di Pontianak Timur, dan itu membuktikan masih lepas dari pantauan BPPOM Pontianak,” ujarnya.
Dia mendesak, agar BBPOM Pontianak melakukan razia dan menyita terhadap obat-obatan ilegal tersebut, karena sangat merugikan masyarakat yang tidak mengetahui kalau ternyata obat tersebut mengandung zat berbahaya bagi kesehatannya.
“Kalau dikonsumsi secara terus menerus, masyarakat yang mengkonsumsi obat-obatan itu bisa kecanduan sehingga sangat berbahaya bagi kesehatan mereka,” ujarnya. (rol/sbb/dakwatuna)
0 Response to "Hati-hati, Obat Batuk Ilegal Mengandung Morfin Dijual Bebas "
Posting Komentar